
“Jadi, untuk tahun ini, sekitar 7,5 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” terang Yoga.
Secara rinci, penerimaan pajak sampai Agustus berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp35 triliun, naik sekitar Rp3,3 triliun pada Agustus ini dari Januari-Juli kemarin hanya Rp31,7 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) Rp267 triliun, naik Rp38,3 triliun dari Januari-Juli lalu Rp228,7 triliun.
Lalu, PPh Non Migas sebesar Rp378 triliun, naik Rp41,9 triliun pada Agustus kemarin dari Januari-Juli 2017 Rp336,1 triliun. Adapun, pajak lainnya mencapai Rp4,3 triliun.
“Secara keseluruhan, pertumbuhannya 10,23 persen dari tahun lalu,” pungkas Yoga.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















