Lenis pun tak mempermasalahkan apakah masyarakat akan diikutsertakan atau tidak dalam pembahasan dana tersebut. Menurutnya yang menjadi poin penting adalah pemerintah perlu menyadari tujuan dari kenaikan dana tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Selain itu, Lenis juga mengimbau pemerintah untuk memperhatikan adat Papua. Lenis berpendapat, adat di Papua sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Papua yang perlu untuk dihormati.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

“Papua itu tujuh suku, lembaga adat itu sebagai pengawas, sekarang tujuh suku harus diberikan hak mereka, masing-masing kabupaten itu dibina masyarakat adat. Papua sebelum Indonesia merdeka itu adat dulu, agama baru pemerintah, jangan kita lupakan adat,” tutur Lenis.

Meski berharap ada kenaikan jumlah dana yang diberikan Freeport kepada masyarakat Papua, Lenis enggan menyebutkan berapa persen dana ideal yang seharusnya diberikan.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Sebelumnya, Freeport telah sepakat untuk melakukan divestasi sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia dengan periodisasi dan harga divestasi yang ditentukan kemudian.

Ini merupakan bagian dari poin kesepakatan Freeport selain kesepakatan pembangunan smelter, perpanjangan operasi sepanjang 2×10 tahun, dan peraturan fiskal yang jelas bagi operasional Freeport.(Yuska Apitya/setneg)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================