Berbeda dengan Usmar, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pembangunan TOD di Stasiun Bogor tidak melanggar tata ruang dan dapat direalisasikan, namun dengan empat catatan. Pertama, kajian analisis dampak lalu-lintas (Amdal lalin) dan transportasi yang harus disusun bersama. Poin kedua, yaitu membangun underpass serta park and ride di kawasan tersebut.

Selanjutnya, harus percepatan pembangunan Stasiun Sukaresmi. Dan terakhir, percepatan sistem Bus Rapid Transit (BRT). “Poin-poin itulah yang saya sampaikan untuk menjadi syarat dari pemkot mengundang Menteri BUMN jika jadi bangun TOD di Stasiun Bogor,” kata dia menjelaskan.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Tak hanya itu, menurut Bima, Kementerian BUMN juga akan membantu program konversi angkot ke bus, terutama di koridor sekitar stasiun. Caranya, dengan melakukan kerja sama antara Bank BUMN dengan badan hukum yang siap beroperasi di koridor yang melintas di area stasiun.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

“Pekan depan kami akan ekspose rencana detail kepada publik percepatan penataan kawasan tersebut. Karena rencananya tanggal 5 Oktober nanti akan diresmikan untuk dimulai oleh Presiden Jokowi di Stasiun Bogor,” jelas Bima.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================