JAKARTA TODAY- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, proyek reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta akan terus berlanjut. Pernyataan itu menanggapi berbagai pihak yang menginginkan proyek reklamasi dihentikan.

“Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kita,” tutur Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9).

BACA JUGA :  Bisa Dibikin Sendiri! Obat Batuk Alami untuk Dewasa yang Praktis

Luhut berani mengutarakan hal tersebut dengan lantang karena pemerintah dan pengembang telah menjalin kesepakatan. Pada beberapa pekan lalu, kata Luhut, pemerintah telah mengadakan rapat dengan para pengembang. Hasilnya, para pengembang Pulau C dan D setuju dengan persyaratan yang diajukan pemerintah.

“Semua persyaratan pengembang yang diminta KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), ada 11 titik sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama,” katanya.

BACA JUGA :  Takjil untuk Buka Bersama dengan Sop Buah Mangga Leci yang Segar dan Enak

Sementara itu, kesepakatan antara pemerintah dengan pengembang terkait proyek Pulau G juga diklaim mengalami kemajuan. Luhut yakin akan terjalin kerja sama antara pemerintah dengan pengembang seperti halnya di Pulau C dan D. “Mengenai Pulau G lagi difinaliasi, kami berharap minggu depan selesai,” kata Luhut.

============================================================
============================================================
============================================================