BANJARMASIN TODAY- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang dicokok lembaga antirasuah, pada Kamis (14/9) malam.

Selain menangkap seorang anggota dewan, tim KPK turut menciduk pejabat Badan Usaha Milik Daerah dan pihak swasta. “Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

Agus mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi transaksi suap terkait dengan pembahasan peraturan daerah. Tim KPK, lanjutnya turut mengamankan sejumlah uang dari tangan mereka. “Tim juga mengamankan sejumlah uang,” tuturnya.

Mereka berlima saat ini telah berada di Kalimantan Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Lima orang tersebut baru akan dibawa ke kantor KPK, untuk pemeriksaan lebih lanjut pada siang nanti. “Dalam waktu maksimal 24 jam status.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 6 Mei 2024
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================