
KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka pada pertengahan Juli lalu. Pria yang pernah tersandung kasus ‘Papah Minta Saham’ itu diduga mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Setnov disebut telah menerima keuntungan dalam proyek e-KTP ini. Setnov dan Andi Narogong disebut mendapat jatah sebesar Rp574,2 miliar dari total nilai proyek.
Sebetulnya, pada hari ini KPK pun memanggil Setya Novanto untuk diperiksa setelah mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu akibat sakit. Namun, hari ini Setya disebut akan kembali tak datang karena bakal menjalani tindakan medis di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta.
Terkait tak datangnya Setya pada hari ini karena sakit, Febri mengatakan KPKÂ sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari Ketua DPR tersebut. “Sedang dalam proses diteruskan ke bagian penindakan,” kata Febri.
Adapun terkait pemanggilan kedua untuk diperiksa, Febri mengatakan pihaknya mengirim surat tersebut ke DPR dan juga rumah Setya. Febri menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat panggilan kedua, setelah Setnov mangkir pada panggilan pertama pekan lalu. Surat tersebut diantarkan ke DPR dan kediaman Setnov di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Setelah penggilan pertama, KPK telah menyampaikan surat panggilan kembali. Disampaikan ke kantor DPR-RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan Setya hari ini menjalani pemeriksaan jantung melalui tindakan katerisasi. Itu dilakukan karena sebelumnya ditemukan terdapat plak pada jantungnya.
“Pagi ini Bapak akan masuk ruang Angiografi (tindakan/terapi pembuluh darah jantung) untuk dilakukan tindakan katerisasi yang direkomendasikan pascapemeriksaan MSCT atau calcium score,” urainya. (Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















