Setnov Mangkir, KPK Panggil Ajudan

JAKARTA TODAY- Ajudan Ketua DPR Setya Novanto, Corneles Towoliu, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/9). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang menjerat Setnov sebagai salah satu tersangka.

Corneles sudah berada di lobi gedung KPK, sekitar pukul 10.10 WIB, ketika awak media menyadari kedatangannya. Dia yang mengenakan kemeja batik itu, tengah menunggu dipanggil ke ruang pemeriksaan.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Corneles diperiksa sebagai saksi untuk Setnov. Itu bukan pemanggilan pertama bagi Corneles. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama pekan lalu, Corneles tak datang.

Selain menjadi ajudan Setya Novanto, Corneles diketahui pula aktif dalam kepengurusan organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

Namun, hari ini KPK tak hanya memanggil Cornelse sebagai saksi. Lembaga antirasuah itu pun memanggil sejumlah pihak swasta, di antaranya Yustin, Melyana JP, dan Abdullah. “Mereka juga diperiksa sebagai saksi SN,” ujar Febri.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================