White Paper Menjadi Pedoman Stakeholder Dalam Pemetaan Resiko Pendanaan Jaringan Terorisme yang Terafiliasi ISIS

“Karena dengan adanya pemetaan aliran dana maka aparat penegak hukum mempunyai pedoman untuk melakukan pencegahan aksi teror. Dengan adanya pemetaan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia ikut aktif melakukan pemberantasan terhadap gejala ancaman terorisme global,” ujar Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin.

“Buku putih menjadi penting selain untuk kementerian, lembaga dan instansi pemberantasan terorisme juga menjadi penting karena kita saat ini sedang direview penanggulangan pendanaan terorisme,” ucap Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam sambutannya.

Bersamaan dalam buku putih tersebut, ditemukan perubahan tren pendanaan terorisme dimana kelompok teroris tidak lagi mengumpulkan uang secara ilegal, melainkan melalui jalur legal seperti pemberian donasi.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

“Nilainya rata-rata kecil, tipikalnya itu biasanya bersumber dari legal tersamar hasil mencari uang dia sumbangkan, jumlahnya kecil-kecil mereka melakukan pengiriman ketidaklaziman,” kata pria yang pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Pendanaan tersebut, walau dalam jumlah kecil namun dilakukan secara masif. Kadang, sulit dilakukan penelusuran sebab kebanyakan transaksi secara langsung. Namun, ditemukan suatu pola di mana uang itu bermuara ke satu rekening. Profiling semacam itulah yang tercantum dalam buku putih tersebut.

“Uang, biasanya tidak banyak-banyak paling tinggi 1000 US dollar, tapi mengalir ada ciri-cirinya. Kemudian uang itu bermuara ke rekening tertentu  akhirnya nilainya menjadi besar,” papar mantan Direktur Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kementerian Keuangan  ini.

BACA JUGA :  Ubah Kebiasaan Makan Siang, Risiko Tekanan Darah Tinggi Bisa Berkurang

Dirinya mengatakan dalam buku putih tersebut juga terdapat data mengenai kelompok foreign terrorist fighter (FTF) yang ada di Indonesia.  “Di dalam buku putih terdapat pemetaan jaringan pendanaan teroris domestik dan Pemetaan FTF,” kata Kiagus mengakhiri.

Hadir pula dalam peluncuran White paper tersebut yakni para perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementeraian Sosial (Kemensos). (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================