KPK Perpanjang Status Cegah Luar Negeri Setya Novanto

JAKARTA TODAY – Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Setya Novanto akan diperpanjang. Masa cegah itu akan berakhir pada 10 Oktober 2017.

“Insyaallah diperpanjang,” kata Agus, Senin (2/10/2017).

BACA JUGA :  Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmi Kuasai Mayoritas Saham VISI, Investasi Capai Rp178 Miliar

Agus mengatakan masa cegah itu perlu diperpanjang karena keterangan Novanto masih diperlukan. Meski tak lagi berstatus tersangka, keterangan Novanto sebagai saksi pun dibutuhkan penyidik KPK. “Karena beliau jadi saksi banyak pelaku,” sebut Agus.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================