JAKARTA TODAY- Seorang warga bernama Madun Haryadi yang tinggal jalan Buni Wijaya Kusuma, Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

Madun mengadukan Agus ke Bareskrim pada Senin 2 Oktober 2017, atas dugaan tindak pidana korupsi sejumlah pengadaan barang.

Terkait pelaporan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya telah mengetahui adanya pelaporan itu.

BACA JUGA :  Tambah Daya Ingat dengan 5 Minuman Ini, Bikin Lebih Fokus dan Produktif

“Kalau pelaporan pada penegak hukum tentu saja kita percayai Kepolisian dan Kejaksaan akan menjalankan secara fair. Kami percaya pada profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan bahwa kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada,” ujar Febri.

Febri menegaskan adanya pelaporan tersebut tidak akan mempengaruhi KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi, terutama kasus megaproyek e-KTP.

Dia menyatakan bahwa sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru kasus KTP-e.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

“Kami juga telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri pada imigrasi terhadap Setya Novanto sebagai saksi kasus e-KTP dalam penyidikan dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo,” tutur Febri.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================