“Alhamdulillah saya sangat senang, dengan adanya fasilitas seperti ini kami (Kopkar PDPPJ) bisa membantu karyawan yang membutuhkan produk elektronik dengan cara yang sangat mudah, semoga bermanfaat buat karyawan PDPPJ. Ini juga menjadi bagian dari diversifikasi usaha selain simpan pinjam, kedepan kita akan buka juga trading dan penjualan langsung kebutuhan pokok di pasar-pasar rakyat Kota Bogor,” kata Sulhan.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Adapun sistem pemesanan, pengambilan barang serta pembayaran yang dibuat mudah agar karyawan PDPPJ tetap dapat menikmati fasilitas tersebut. Pemesanan dapat dilakukan melalui telepon atau whatsapp (WA) maka barang akan dikirim ke kantor atau kerumah karyawan, atau Kopkar PDPPJ wajib memberikan surat pengambilan barang jika karyawan yang membeli akan mengambil langsung barangnya di toko tersebut dan pembeli yang memesan barang diwajibkan menandatangani surat tanda terima barang setelah menerima barangnya. Setelah proses tersebut selesai maka invoice penagihan akan dikirimkan atau ditagihkan tiga hari setelah barang diterima. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================