
“Komitmen ini penting untuk dilakukan, mengingat penyusupan paham radikalisme, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kelompok radikal yang telah menyusup di dalam kampus, umumnya menyasar mahasiswa yang baru masuk,†ujar pria yang mengambil gelar Doktor dari McGill University, Kanada ini.
Selain itu katanya, hal lain yang bisa dilakukan adalah menjadikan moderasi Islam sebagai gerakan segenap civitas akademika di lingkungan kampus. “Kami di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mempunyai modal cukup untuk  ini. Sebab diskursus pemikiran keislaman berkembang baik sehingga tinggal didorong agar moderasi bisa menjadi gerakan bersama,†ujarnya.
Selanjutnya adalah memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Selain sessi-sessi perkuliahan, upaya ini bisa dikemas dalam ragam aktivitas positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai moderasi Islam serta Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Dan ini harus diikuti dengan penguatan semangat kebangsaan dan moderasi Islam, bukan justru sebaliknya,†ujarnya.
Lalu yang berikutnya menurutnya pihak kampus juga harus ikut serta mengawasi segalam macam bentuk kegiatan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di dalam kampus itu sendiri. Jangan sampai   UKM yang ada di lingkungan kampus tersusupi paham radikal seperti yang pernah terjadi di Institut Pertanian Bogor (IPB) dimana ormas yang mengatasnamakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mencoba masuk melalui UKM.
“Jangan sampai seperti itu terulang kembali di lingkungan kampus. Distu pihak kampus harus tahu kalau ada kegiatan seperti itu dan melarangnya. Dan mahasiswanya harus diberikan pemahaman pendidikan tentang ideologi bangsa ini. Di kampus kami (UIN Jakarta) kegiatan mahasiswa tentunya juga kita awasi agar paham radikal tidak masuk melalui UKM,†ujarnya.
Ia mengatakan bahwa komitmen pihaknya dalam hal ini UIN Jakarta dalam memerangi radikalisme dan terorisme sangatlah kuat Bahkan, UIN Jakarta juga sudah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di tahun 2015 silam untuk mengurus kerjasama terkait penelitian, advokasi, dan pelatihan tentang terorisme dan radikalisme.
“Indonesia tidak bisa menanggulangi berkembangnya radikalisme agama dan terorisme tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya,” ujar pria kelahiran Ciamis, 5 Oktober 1957 ini.
Namun dirinya tidak dapat memberikan gambaran secara pasti ketika ditanya mengenai sudah seberapa besar pengaruh paham radikalisme yang sudah menyebar ke dalam lingkungan kampus. “Mengenai sudah seberapa besar tentunya saya tidak bisa memastikan, meskipun saya akui itu terjadi di beberapa kampus. Namun untuk di kampus kami saya yakin hal itu sudah tidak terjadi lagi,†pungkasnya. (Iman R Hakim)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















