Sementara itu, bidang anggaran, jelas Untung W Maryono, meliputi Pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018. Pembahasan Rancangan Kebijakn Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2017. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2017. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun 2017.  Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dan Perwali tentang penjabaran Perubahan APBD Kota Bogr Tahun Anggaran 2017. Pembahasan Raperda tentang APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2018.  Pembahsan Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016. Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor  tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Bogor  Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Untung W Maryono menjelaskan bahwa, Walikota Bogor telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2017 melalui Surat Walikota Bogor Nomor 903 / 2770 – BAPPEDA, Tanggal 23 Agustus 2017 perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum  Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Tahun 2017.  Menurut Untung W Maryono, pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Tahun 2017 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

Terkait Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika yang disampaikan Walikota  Bogor pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 16 Mei 2017 lalu, menurut Ketua DPRD Untung W Maryono, DPRD Kota Bogor telah menindaklanjutinya dengan membentuk Panitia Khusus pembahas kedua Raperda tersebut. (ADV)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================