Pemerintah menyatakan bahwa perusahaan angkutan umum wajib mengasuransikan tanggung jawab sebagai penyelenggara yaitu berupa iuran wajib dan tanggung jawab pengangkut. Sementara untuk pendaftaran aplikasi, Menkominfo Rudiantara juga mengonfirmasi bahwa perusahaan memang wajib melakukan pendaftaran jika tak ingin diblokir. “Kalau aplikasi memang harus daftar di kita tetapi kalau perekrutan driver itu ke badan hukum. Kalau tidak, akan mendapat teguran hingga pencabutan izin aplikasi,” kata Rudi.

Sementara itu, PM 26 Tahun 2017 disahkan pada 1 April 2017 sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016. PM 26 Tahun 2017 tersebut berisi 11 poin revisi yang dibahas dan disepakati bersama antara para pemangku kepentingan dari semua sektor.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Peraturan tersebut juga sudah sempat diuji publik dan disosialisasikan ke berbagai kota dan dipublikasikan melalui media massa.

Mengutip Dephub, dari 11 poin revisi aturan tersebut, 4 poin diberlakukan secara langsung pada 1 April 2017 yaitu diantaranya: (1) penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus, (2) persyaratan kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000 CC, (3) persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan, dan (4) kepemilikan atau kerjasama dengan bengkel yang merawat kendaraan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Sementara untuk pengujian berkala (KIR) kendaraan, stiker dan penyediaan akses Digital Dashboard; masa transisi diberikan waktu 2 bulan setelah 1 April 2017 atau 1 Juni 2017. Untuk pemberlakuan poin penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak, dan penggunaan nama pada STNK, masa transisi diberikan selama 3 bulan untuk pemberlakuannya. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================