Pembahasan kunjungan kerja ini juga selanjutnya membahas mengenai proses pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya.  Direktur Operasional, Syuhairi menjelaskan bahwa pembentukan sebuah Perusahaan Daerah didasarkan pada Peraturan Daerah. Pembentukan PDPPJ berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya dan Peraturan Walikota Nomor 27 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Dengan adanya pertukaran informasi antar instansi, maka akan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat, selain itu juga dengan terjalinnya tali silaturahmi dapat mempermudah kerjasama antar instansi. PDPPJ berharap dengan adanya kunjungan kerja ini, Disperindag Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah  mendapatkan masukan yang berguna atas kunjungan ini. (Asep TB)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================