“Segera lakukan serapan pada pos-posnya, jangan sampai dibiarkan mengendap. Untuk kepala UPT saya meminta agar pengawasan terus dilakukan, jangan sampai para pelaksana yang pengerjaanya sudah selesai, akan tetapi serapannya belum dilakukan. Terakhir saya tekankan agar penyerapan dilakukan dengan tertib administrasi sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Adang.
Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Agus Sukwanto mengatakan, dirinya meminta maaf dan pengertian kepada seluruh masyarakat yang terganggu atas beberapa proyek perbaikan jalan yang ada di Kecamatan Bojong Gede. Selain itu dirinya juga meminta para kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaannya sehingga arus lalu lintas yang selama ini mengalami kemacetan di lokasi proyek bisa normal kembali.
“Tanpa mengabaikan kualitas, kita upayakan seluruh pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Bojong Gede secepatnya selesai, sehingga aktivitas warga bisa normal kembali. Kita minta maaf dan mohon kesabaran bagi masyarakat Kecamatan Bojong Gede,†tukasnya. (Firdaus)