Aktivitas Gurandil di Jasinga Dihentikan Polisi

Sementara, pemilik pengolahan emas dan merkuri tanpa izin itu berinisial ZM, SK, yakni warga Desa Pangradin dan AAB warga Desa Jugala Jaya, Kecamatan Jasinga dan telah diamankan berserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto, Digitalisasi Bansos di Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi Kemensos RI

“Selama pelaksanaan operasi penertiban penambang emas ilegal yang tidak memiliki izin ini berjalan tertib dan lancer tanpa ada perlawanan dari pemilik maupun pekerjanya,” pungkasnya. (Albi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================