CIGUDEG LINE – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cigudeg menyita puluhan bungkus minum keras oplosan triple G siap edar kios milik Candra di Kampung Anyar, RT 02 / 04, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Cigudeg Kompol, Yayan Sopian menerangkan, Jajaran anggota Unit Reskrim Polsek Cigudeg  berhasil menyita sekitar 40 bungkus minuman keras oplosan yang sudah di bungkus plastik siap edar yang bermerek triple G,” ujar Yayan.

BACA JUGA :  Halbil IPHI Kota Bogor, Atang Trisnanto Harap Anggota jadi Pelopor di Wilayah

Kompol Yayan Menjelasankan, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait penjualan minuman keras oplosan yang berlokasi kios penjualan di Kampung Anyar Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg, saya langsung perintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penindakan kepada pemilik kios miras itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan Kios tersebut oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cigudeg, kemudian di temukan barang bukti berupa minuman keras oplosan yang sudah siap edar yang berada di dalam kios itu.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

“Dari hasil pemeriksaan petugas yang kemudian di temukan ada 40 bungkus plastik miras oplosan, anggota Reskrim langsung mengamankan barang bukti dan membawa pemilik kios yang juga penjual miras ke Mapolsek Cigudeg untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif oleh kepolisian,”jelasnya.

Minuman keras oplosan tersebut diedarkan dan sasaranya kepada para remaja, dan dapat menyebabkan kematian serta tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat akibat mengkonsumsi minuman keras  oplosan tersebut. (ags)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================