Eki menambahkan, selain kotoran dari polusi debu yang merugikan masyarakat, jalan raya Parung Panjang ini pun tidak akan pernah bagus, karna truck tronton tambang batu bermuatan melibihi batas tonase nya, sehingga jalan yang baru dibangun oleh Pemerintah pun rusak kembali dan berdampak kerugian bagi masyarakat sehingga akses ekonomi masyarakat tidak berjalan.
“Kami dan warga lainnya sangat bingung, dan akan mengadu ke siapa terkait debu, dan jalan rusak, akibat kendaraan besar pengangkut hasil tambang yang melintas di jalan raya Kecamatan Parungpanjang,†tuturya.
Masyarakat pernah mengelihkan hal itu, kepada pemerintah kecamatan, pemkab, dan Pemprov Jabar, namun tak pernah ada jawaban. “Saya berharap ada tindakan dari Pemerintah daerah maupun Provinsi, agar masyarakat tidak lagi diresahkan oleh polusi debu setiap hari,†pungkasnya. (Albi)