Bapenda Kota Bogor Bidik Pajak Indekos

“Nanti kalau undang-undang selesai direvisi, setiap kamar kos dikenakan pajak 10%,” kata Daud. Revisi undang-undang terkait menurutnya masih dikaji Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan selama dua tahun terakhir. Ia berharap Revisi UU Nomor 28/2009 sudah ditetapkan pada 2018 mendatang.

Peraturan yang baru diyakini bisa mendongkrak pendapatan daerahnya hingga berbeda kali lipat dari pendapatan saat ini. Daud menyebutkan target pajak kos di daerahnya tahun ini sekitar Rp300 juta. Hingga September 2017 realisasinya mencapai Rp280 juta.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Ia mengaku tidak mengetahui pasti jumlah kos di daerahnya, tapi meyakini jumlah kos di bawah 10 kamar lebih banyak. Menurut pemantauannya, penyedia indekos elit di bawah 10 kamar banyak ditemukan sekitar perguruan tinggi yang ada di Kota Bogor sehingga pangsa pasarnya adalah mahasiswa.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Menurut data di Bapenda Kota Bogor, target PAD tahun ini sebesar Rp 728 miliar dan telah terealisasi Rp 661 miliar atau 90,2 persen di antaranya. Dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017, targetnya dinaikkan menjadi Rp 900 miliar. Usmar meyakini pencapaian target sebenarnya bisa mencapai satu triliun rupiah.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================