“Betul akses jalan masyarakat kami tutup dengan Portal, karna jalan tersebut milik perusahaan, sementara untuk legalitas surat kepemilikan dari PT. Yang lama sudah di alihkan ke PT. Wahana Sejahtera Global yang saat ini sedang melakukan pembersihan lahan seluas 16 hektar,” ujarnya.

Simon pun menjelaskan, akses jalan tersebut sengaja ditutup karna sedang ada kegiatan renovasi pembangunan untuk sebuah yayasan islam nantinya, dan kami pastikan jalan yang kami portal tidak akan kami buka, karna akses jalan ini milik perusahaan,” katanya.

BACA JUGA :  Mobil Wisatawan Asal Bekasi Hilang Kendali dan Terjun ke Jurang di Sukamakmur

Sementara, Kapolsek Jasinga AKP Sudarsono membenarkan, adanya penutupan jalan desa dengan portal di wilayah Kampung Cikidung Desa Koleang. “Saya bersama Camat serta Danramil Jasinga melakukan kroscek ke TKP, terkait laporan lahan tersebut diduga digunakan untuk sarang teroris dan narkoba, Namun isu yang sudah berkembang bahwa lahan tersebut tidak ada aktivitas kegiatan apapun, hanya saja kegiatan pembangunan pos pos pegawai yang rencananya akan dibangun yayasan Islam,” katanya.

Selain itu Kapolsek Jasinga pun menerangkan, dengan adanya penutupan jalan akses masyarakat kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi, bahwa jalan tersebut ditutup portal dan dijaga preman sewaan dari luar wilayah. “Kami Jajaran Muspika akan terus melakukan pengawasan dan memantau kegiatan diwilayah tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tambah Daya Ingat dengan 5 Minuman Ini, Bikin Lebih Fokus dan Produktif

Pantauan dilapangan penutupan akses jalan desa dengan portal masih berlangsung, sampai saat ini belum ada tindakan untuk membuka portal yang selama tiga bulan telah meresahkan masyarakat Desa Koleang. (ags)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================