Peserta aanwijzing tampak aktif dan antusias menyimak paparan yang disampaikan oleh ketua Panitia Pemilihan Calon Investor  Blok G Pasar Kebon Kembang yang menjelaskan beberapa syarat penting yang diajukan bagi para calon investor yang akan bekerja sama dengan PD PPJ.

Deni Harumantaka menyampaikan bahwa paling lambat tanggal 08 Februari 2018 peserta harus menyerahkan proposal yang nantinya akan dinilai oleh Tim. “Ada tiga perusahaan yang mengikuti aanwijzing revitalisasi Blok G. Hari ini kami melakukan pemaparan kepada para kontestan soal rencana pembangunan sesuai keinginan kami, tentunya yang terpilih nanti adalah mereka yang menawarkan konsep dan perencanaan terbaik,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23

Setelah dilakukan pemaparan tersebut para calon investor juga melihat lokasi dan situasi Blok G sehingga adanya gambaran untuk para calon investor. (Rifki S)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================