BOGOR TODAY — Kelompok penyerobot lahan milik PT Sentul City Tbk kembali melakukan teror. Mereka merobohkan lagi pagar di atas area lahan 11 hektare milik PT Sentul City Tbk yang selama ini dikuasai oleh Andri dan kelompoknya.

“Apa yang mereka lakukan ini sudah keterlaluan. Mereka sudah melecehkan hukum di negeri ini. Seolah-olah mereka itu kelompok yang kebal hukum,’’ kata juru bicara PT Sentul City Tbk Alfian Mujani, di Sentul City, Kabupaten Bogor, Selasa (27/2/2018).

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol dan Gula Darah Tinggi dengan Rebusan Daun Salam, Ini Dia Caranya

Untuk mencegah aksi teros yang diduga dilakukan kelompok Andri ini, menurut Alfian, pihak Sentul City akan melakukan dua hal. Pertama, kembali melaporkan aksi terror penyerobot tanah ini ke Polres Bogor dan Denpom. ‘’Kami percaya pihak Polres akan lebih serius menangani kasus ini,’’ kata Alfian.

============================================================
============================================================
============================================================