
Seperti diketahui, pagar pengaman area lahan milik PT Sentul City Tbk tersebut kemali dirobohkan kelompok Andri pada hari Sabtu (24/2/2018). Pagar baru ini sebagai pengganti pagar lama yang juga dirobohkan oleh Andri dan orang-orangya pada pertengahan bulan Februari lalu dengan menggunakan mobil Land Cruiser berpelat nomor kesatuan di TNI. Atas tindakan perusakan pertama, pihak PT Sentul City Tbk sudah melaporkannya ke Polres Bogor dan Denpom.
Namun entah kenapa, pihak Polres Bogor tampak masih ragu-ragu menangani kasus pegrusakan pagar dan teror terhadap PT Sentul City ini. ‘’Kami percaya, pihak Polres Bogor sedang memproses kasus ini. Kami akan tunggu,’’ pungkasnya.
Untuk mendapat perlindungan, Andri melakukan manuver ke Kopasus mengembalikan plat nomor TNI yang dipasang di mobil Land Cruiser untuk menabrak dan merobohkan pagar milik PT Sentul City Tbk. “Kendati demikian, Denpom akan tetap mengusut penyalahgunaan plat nomor dinas tersebut,” tegasnya. (Iman R Hakim)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















