PT Sayaga Tunjuk Kejaksaan Jadi Pengacara

Selama dua tahun menjalin kerja sama pendampingan, kata Bambang, kinerja PT. Sayaga sangat baik. “Dua tahun menjalin kerja sama dengan PT. Sayaga Wisata, kinerja perusahaan sangat baik. Itu yang kita harapkan, agar semua perusahaan daerah menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pemilik perusahaan,” katanya.

Direktur PT. Sayaga Wisata Supriyadi Jufri mengaku banyak terbantu dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, salah satunya saat perusahaan melaksanakan tender atau lelang pembangunan proyek hotel dengan anggaran Rp 32 miliar lebih.

BACA JUGA :  Hidung Tersumbat Tak Selalu Flu, Kenali Perbedaan Sinusitis, Alergi, dan Flu Sejak Dini

“Saat pelelangan tim dari Kejaksaan Negeri kita libatkan, Alhamudulillah pelelangan berjalan lancar, tanpa ada masalah, makanya kerja sama ini diperpanjang setiap tahun dan 2018 ini memasuki tahun ketiga,” ujarnya.

Supriyadi menjelaskan, dalam menjalankan operasional perusahaan, PT. Sayaga didampingi dua lembaga, pertama Kejaksaan Negeri dan kedua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Tim dari BPKP kita libatkan dalam sektor administrasinya, nah kalau Kejaksaan Negeri khusus di sektor perdata dan TUN,” katanya.

BACA JUGA :  Rudal Diduga Menghantam Kapal di Selat Hormuz, Ketegangan Jalur Pelayaran Kembali Meningkat

Supriyadi mengaku merasa nyaman, ketika ada dua lembaga yang mendampingi perusahaan, karena ketika perusahaan ada rencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, terlebih dahulu perusahaan akan minta pandangan atau pendapat hukum dari BPKP dan Kejaksaan. “Intinya, ketika kami melangkah semuanya sudah aman dan Insya Allah tidak akan ada masalah,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================