“Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 km,” paparnya.

Letusan Gunung Anak Krakatau yang melontarkan abu vulkanik dan pasir, kata Sutopo, tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang. VONA (Volcano Observatory Notice For Aviation) orange. Jalur pelayaran di Selat Sunda pun tetap aman. Letusan juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 25 April

Sutopo menjelaskan, letusan Gunung Anak Krakatau merupakan hal biasa. Gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi. Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927.

“Rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun. Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar. Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” katanya.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

BNPB pun mengimbau masyarakat tetap tenang. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi.

“Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman. Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat aman,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================