KPUD Tunda Ketok Palu Kemenangan, Menteri Tjahjo : UU Berikan Ruang Untuk Gugatan

Ia meyakini, dari banyaknya permohonan mengenai sengketa Pilkada yang masuk ke MK, tidak sampai 30 persennya yang bakal ditindaklanjuti oleh MK. “Yang kekalahannya antara dua persen sampai tiga persen saya yakin akan diperhatikan oleh MK,” jelasnya.

BACA JUGA :  Air Shower Mulai Mengecil? Begini Cara Membersihkannya agar Lancar Kembali Tanpa Harus Ganti Baru

Tjahjo menerangkan, MK cukup akomodatif dengan melihat undang-undang yang ada, dan mencermati berbagai perkembangan – perkembangan dari pilkada yang ada. “Saya kira undang-undang memberikan ruang, bisa lewat panwas, bawaslu, MK,” terangnya.

BACA JUGA :  Belanda Tampil Superior, Swedia Dibungkam 5-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Ia menambahkan, untuk pengumuman resmi dari KPUD akan dilakukan sesuai dengan aturan, karena KPU sudah memiliki tahapan persiapan memasuki pileg dan pilpres. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================