PKD yang berjaga itu pun menjawab belum mengetahui penggunaan tiket kertas tersebut hingga kapan. Ia menyarankan penumpang mengikuti sistem yang diterapkan PT KCI karena kondisi seperti ini hanya sementara.

“Kami belum tahu, tapi sebaiknya diikuti dulu saja, soalnya cuma sementara kok, sebentar saja,” jelas PKD tersebut.

Tiket kertas yang sudah dibeli pengguna jasa di loket kemudian ditunjukkan kepada petugas yang berjaga di pintu atau portal pemindai kartu. Petugas akan menyobek tiket kertas yang sudah dibeli tersebut. Tujuannya untuk menandakan bahwa tiket sudah diperiksa petugas.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh penumpang KRL selama masa pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. Pembaruan sistem dan pemeliharaan dilakukan sejak Sabtu 21 Juli 2018.

“Sebagai bentuk mitigasi jika proses pembaharuan masih membutuhkan waktu maka untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL pada Senin 23 Juli 2018 transaksi tiket KRL akan menggunakan tiket kertas yang diberlakukan di 79 stasiun KRL dimulai dari perjalanan kereta pertama hingga kereta terakhir,” kata Eva.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024

Guna mempercepat proses transaksi, pengguna jasa diimbau menyiapkan uang tunai sesuai tarif tiket kertas. Prosedur pembeliannya, pengguna dapat mengantre di loket maupun pada petugas di luar loket yang melayani pembelian tiket kertas ini.

“Satu tiket kertas hanya dapat digunakan oleh satu orang pengguna untuk satu kali perjalanan KRL. Di stasiun awal, tiket kertas perlu diperlihatkan kepada petugas untuk ditandai bahwa tiket tersebut telah terpakai dan selanjutnya disimpan oleh pengguna jasa sebagai tanda bukti perjalanan,” jelas Eva. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================