MK Terima Gugatan Ade Ruhandi-Inggrid Kansil di Pilkada Bogor

Ia menjelaskan, soal kemungkinan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor bakal diulang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor nantinya akan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kami hanya menganggarkan Pilbup susulan. Itu pun jika terjadi peristiwa seperti bencana. Kalau sampai diulang, kami belum antisipasi. Tetapi ke depan kami akan anggarkan dalam APBD Kabupaten Bogor,” sebut dia.

Sebelumnya, aksi protes sempat mewarnai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Klasemen MotoGP 2026 Berubah Drastis Usai GP Hungaria, Marc Marquez Meroket ke Lima Besar

Protes dilakukan karena beberapa peserta rapat pleno menduga telah terjadi kecurangan dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dalam rapat pleno yang berlangsung sejak Kamis (5/7/2018) hingga Jumat (6/7/2018) lalu itu, KPU Kabupaten Bogor menetapkan pasangan nomor urut dua, Ade Yasin-Iwan Setiawan, menang dengan perolehan suara terbanyak sebesar 41,14 persen.

BACA JUGA :  6 Kebiasaan Pagi Hari yang Diam-Diam Bisa Memicu Kenaikan Berat Badan

Pasangan yang diusung PPP, PKB dan Gerindra, ini unggul tipis dengan mengantongi 912.221 suara sah.

Sementara, paslon nomor urut tiga yang diusung Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PKPI dan Partai Berkarya, Ade Ruhandi-Ingrid Kansil, berada di posisi kedua dengan raihan 859.444 suara atau 38,74 persen. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================