BNPT Terus Mendorong Peningkatan Kapasitas Petugas Lapas dalam Penanganan Napi Teroris

Salah satu cara BNPT menangani kasus napi teroris dengan cara melibatkan sejumlah pihak dalam melaksanakan program deradikalisasi. Beberapa waktu yang lalu (13/5/2018) BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) yang meliputi pertukaran data dan informasi, penanganan terhadap warga binaan pemasyarakatan, peningkatan kapasitas para petugas, dan kegiatan lainnya di bidang penanggulangan terorisme.

Penanganan narapidana terorisme ini menurut Suhardi memerlukan sinergi tidak hanya dengan lintas kementerian tetapi juga dengan masyarakat. Karena itulah, BNPT telah melibatkan semua pihak dalam menangani narapidana terorisme.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

“BNPT telah melibatkan para psikolog dari sejumlah kampus, serta Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). BNPT juga membuatkan cluster bagi para napi teroris, dari tingkatan yang paling berat sampai dengan yang paling ringan. Sehingga treatment kita jelas. Jangan sampai nanti kita berikan ulama yang ada di bawahnya. Bisa berbalik,” ucapnya.

Karena itulah, petugas Lapas menjadi garda depan dalam kesuksesan penanganan narapidana terorisme karena selalu bersentuhan langsung. Ia berharap peningkatan pengetahuan dan kapasitas petugas lapas ini terus ditingkatkan sebagai modal dasar mereka dalam melakukan treatment dan pendekatan secara berhati-hati dalam menangani narapidana terorisme.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“BNPT berharap para pejabat dan calon CPNS di Kementrian Hukum dan Ham memiliki kapasitas pemahaman yang utuh terkait penangan terroris dan harus menjalani pembinanan sesuai dengan SOP yang berlaku dan yang terpenting jangan terpapar,” pungkas Hardi. (Putri/*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================