BOGOR TODAY – Upaya pengosongan rumah dinas milik TNI di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, berlangsung ricuh, Kamis (26/7/2018).

Warga yang mendiami rumah dinas TNI selama bertahun-tahun itu terlibat adu mulut hingga bentrok dengan petugas. Warga di sana juga sempat memblokade jalan utama menuju perumahan tersebut menggunakan kayu-kayu.

“Di mana hati nurani kalian sampai mengusir kami yang berasal dari keluarga pejuang,” teriak seorang warga di lokasi.

Petugas TNI yang sudah bersiaga kemudian mampu memukul mundur ratusan warga yang menolak eksekusi pengosongan rumah itu. Sambil berurai air mata, para penghuni rumah dinas itu hanya mampu melihat barang-barangnya dikeluarkan dan diangkut oleh anggota di lapangan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

“Kalian belum lahir ketika ayah saya berjuang demi negara. Orang tua kami berjuang taruhannya nyawa, kalian tidak mengerti apa-apa,” ucap seorang ibu-ibu.

Sementara itu, Kasrem Korem 061/Surya Kancana Bogor, Letkol Kavaleri Eko Saptono, mengatakan, pengosongan rumah dinas milik TNI itu dilakukan karena telah disalahgunakan. Bahkan, di antara rumah itu ada yang disewakan. Sambungnya, selain mengosongkan delapan rumah di kawasan tersebut, pihaknya juga mengosongkan tujuh rumah dinas di Kelurahan Sempur.

BACA JUGA :  Sekda Burhanudin Ingatkan Jajaran Diskop UKM Untuk Bekerja Superteam

“Rumah ini sudah ditempati oleh yang tidak berhak, kemudian setelah penertiban nantinya akan ditempati oleh prajurit yang masih aktif,” kata Eko.

Lanjut dia, proses penertiban dilakukan secara persuasif dan sudah dilakukan sejak 2013 lalu. Surat Pemberitahuan atau SP pertama, kata Eko, sudah disampaikan pada Maret 2013, SP kedua pada Agustus 2015, dan SP 3 pada Juni 2018.

“Kita sudah menerangkan bahwa perumahan dinas ini milik negara itu kita sudah punya legalitas hukum. Kita ada sertifikat, kita sudah menerangkan, bapak ibu sudah tidak berhak, silakan diserahkan kepada Korem,” pungkas Eko. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================