BANDUNG TODAY – Nazril Irham alias Ariel enggan banyak berkomentar terkait kembali mencuatnya kasus pornografi yang kini diajukan praperadilan oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Vokalis NOAH tersebut hanya meminta agar diproses dan mendoakan agar cepat selesai.

Hal itu diungkapkan Ariel saat mengunjungi Rutan Kebonwaru Bandung di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (6/8/2018) sore. Sebelumnya selama 3,5 tahun, Ariel sempat menjadi penghuni rutan tersebut.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

“Ah nggak, itu mah sudah diproses saja,” ucap Ariel sambil berjalan saat ditanya wartawan perihal praperadilan yang diajukan LP3HI atas status ‘lawan main’ di video pornonya.

“Semoga cepat beres aja,” kata Ariel menambahkan.

Sebelumnya, LP3HI mengajukan praperadilan terkait status tersangka Luna Maya dan Cut Tari. Proses praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bakal pungkas dengan dibacakannya putusan pada 7 Agustus mendatang.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

LP3HI, dalam permohonannya, meminta Polri menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari. Dalam berkas LP3HI, Luna Maya dan Cut Tari dikenai Pasal 282 ayat 1 KUHP dalam kasus video porno. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================