Pengembangan Kapasitas Pranata Pengukuran Standarisasi Pengujian dan Kualitas Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2018

BOGOR TODAY – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, H. Dace Supriadi, SH, MSi membuka kegiatan pengembangan kapasitas pranata pengukuran standarisasi pengujian dan kualitas Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2018.

Kegiatan yang diadakan di Accram Hotel Jalan Raya Puncak kilometer 75 nomor 100, Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut berlangsung selama tiga hari dimulai pada 14 hingga 16 Agustus 2018.

BACA JUGA :  PNM Peduli Hijaukan Sukasari Kota Bogor Lewat Aksi Tanam Pohon Masif

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengikuti sosialisasi pembinaan dan penerapan pengembangan sehingga menambah pengetahuan dan keterampilan peserta,” kata Kepala Disperdagin Dace.

ia menambahkan, salah satu bentuk pengelolaan pemerintahan di daerah adalah pembinaan, dan pengelolaan di berbagai sektor baik primer maupun sekunder dengan berpedoman pada Peraturan Daerah.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Adapun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai keberadaan usaha perdagangan adalah Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2012, oleh karena itu pembinaan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan,” tegasnya. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================