
Pihak kepolisian tak ingin terburu – buru menetapkan Kades Kalong II sebagai tersangka, karena masih tahap penyelidikan. “Yang nantinya ada keterangan ahli, Saksi dan petunjuk dari keterangan lainnya,” tutur Surdin.
Camat Leuwisadeng, Pepep Hamdi mengatakan, aksi masyarakat di halaman kantornya untuk menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya terkait kasus dugaan kekerasan yang di lakukan anak buah Pepep.
“Karena masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian dari Polres Bogor berikut hasil tuntutan warga ini akan saya laporkan ke pimpinan,yaitu, bupati Bogor,” janji Pepep.
Pepep berharap disaat adanya permasalahan di desa tentunya bisa diselesaikan di kantor desa, sesuai hirarki pemerintahan. “Seandainya tidak ada titik temu baru bisa dibawa ke jalur hukum,” pungkasnya. (Agus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















