Pembinaan Manajemen Sarana Perdagangan Bagi Pelaku Usaha

“Memberikan pembinaan dan arahan kepada pelaku usaha dibidang perdagangan dalam meningkatkan penjualannya melalui pembinaan baik sarana, pengelolaan, dan penataan barang dagangannya maupun penggunaan barang dagangan yang diproduksi di dalam negeri serta dukung dengan kemitraan antara pelaku usaha biasa dengan pelaku usaha toko modern sehingga dapat meningkatkan pedapatan setiap pelaku usaha,” paparnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

ia menambahkan, pemberian motivasi bagi pelaku usaha di bidang perdagangan untuk bersaing dengan toko modern. Pelaku usaha di bidang perdagangan baik toko sembako, toko kelontong, warung, gerai UKM mampu bersaing di pasaran dengan toko modern yang saat ini sedang berkembang pesat dan tidak mematikan salah satu usaha.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

“Pelaku usaha juga dalam menjual barang harus mengutamakan roduk-produk dalam negeri, sehingga ada peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Menjalin kemitraan dengan toko modern atau minimarket yang berkelanjutan melalui penjualan produk UKM di toko modern,” pungkasnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================