PDAM TIRTA PAKUAN LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF

Prinsip keterjangkauan yang dimaksud adalah 4% dari penghasilan alokasi untuk konsumsi air. Contoh dengan UMK Kota Bogor Rp.3.550.000, maka alokasi 4 % adalah Rp.142.000. Dengan pelanggan golongan rumah tangga R1 asumsi pemakaian 20 M3, rekening air yang dibayar sebesar Rp.58.800, maka alokasinya hanya 1.67%, sehingga tarif baru PDAM masih terjangkau.

BACA JUGA :  Kenali Tanda Anak Cemburu pada Adik Baru dan Cara Mengatasinya

“Tarif air minum ditetapkan berdasarkan klasifikasi kelompok pelanggan dan jumlah pemakaian yang diperhitungkan secara progresif,” tandasnya. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================