PDAM TIRTA PAKUAN LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF

Prinsip keterjangkauan yang dimaksud adalah 4% dari penghasilan alokasi untuk konsumsi air. Contoh dengan UMK Kota Bogor Rp.3.550.000, maka alokasi 4 % adalah Rp.142.000. Dengan pelanggan golongan rumah tangga R1 asumsi pemakaian 20 M3, rekening air yang dibayar sebesar Rp.58.800, maka alokasinya hanya 1.67%, sehingga tarif baru PDAM masih terjangkau.

BACA JUGA :  Shafeea Curi Perhatian Saat Tampil di Konser Aldi Taher, Momen Bareng Dul Jaelani Viral di Media Sosial

“Tarif air minum ditetapkan berdasarkan klasifikasi kelompok pelanggan dan jumlah pemakaian yang diperhitungkan secara progresif,” tandasnya. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================