Harapan kami pihak perusahaan perusahaan yang ada dibogor, harus mengedepankan toleransi  beragama termasuk menyediakan pasilitas sarana untuk kegiatan peribadahan,” tutupnya.

Sementara itu, Juru Bicara PT. BCMG Tani Berkah Budi menjelaskan, bahwa adanya mis komunikasi antara Rohdi Kamal selaku operator alat berat yang memprotes di dalam video tersebut merupakan karyawan PT. SANTUY rekanan dari PT BCMG Tani Berkah.

Rohdi Kamal baru bekerja tiga hari di Perusahaan ini,  dan itu pun tidak ada kata pemecatan dari pihak PT BCMG Tani Berkah. Bahwa percakapan di dalam video tersebut tidak ada kata-kata yang melarang sholat, adapun orang yang diduga Mr.LIN tersebut hanya mengatakan. “Kalau kamu sholat yang lain tidak sholat, dan menghambat pekerjaan,”katanya.

Lanjut Budi menjelaskan, bahwa Mr. Sanghua Lin tidak ada mengeluar kan kata yang melarang sholat, itu salah paham, dikarena kan Mr. Sanghua Lin tidak mengerti bahasa indonesia.

Adapun solusi yang di tawarkan dari pihak PT BCMG Tani Berkah bahwa, masuk kerja lebih awal jam 07.30 dan istirahat jam 11.30 agar bisa melaksanakan ibadah sholat jumat. “Mr. Sanghua Lin tidak pernah mengeluarkan kata – kata pemecatan, itu Rohdi Kamal sendiri yang mengatakan bahwa dirinya akan mengundur kandiri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Budi mengatakan, pihak PT BCMG Tani Berkah  sudah mengutus Karyawan Agung dan Temi untuk menawarkan kembali kepada Rohdi Kamal untuk bekerja kembali.

Di PT. BCMG Tani Berkah ini aturan pemecatan bagi karyawan berlaku hanya antar pimpinan saja, dimana pimpinan PT BCMG Tani Berkah mengeluarkan rekomendasi kepada rekanan PT. SANTUY untuk mengganti karyawan yang dinilai bermasalah. Namun sampai saat ini pihak PT BCMG Tani Berkah tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemecatan kepada karyawan Rohdi Kamal itu.

“Pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan bagi yang bersangkutan Rohdi Kamal, saya kira ini ada mis komunikasi antara Mr. Lin dan Rohdi Kamal terkait pemahaman bahasa saja,” tandasnya.

Kapolsek Cigudeg Kompol Asep Supriadi menjelaskan, bahwa dengan adanya laporan informasi kejadian tersebut, kami dari unsur Muspika Cigudeg langsung terjun kelokasi untuk menjembatani antara pihak dari keluarga korban bersama ormas untuk melaksanakan upaya mediasi dengan perusahaan PT. BCMG Tani Berkah, agar kejadian tersebut tidak mengundang yang dapat menimbulkan kericuhan konflik keributan yang nantinya dapat merugikan semuanya.

“Dari hasil musyawarah yang di fasilitasi oleh Muspika Cigudeg yakni Danramil, dan Pihak Kecamatan bahwa hal tersebut tidak ada peristiwa dugaan penistaan Agama Atau pelarangan Sholat jumat bagi karyawan yang beragama Islam, itu semua terjadi kesalah pahaman tentang bahasa saja, antara karyawan dengan pihak perusahaan, karna Mr. Sanghua Lin tidak bisa berbahasa indonesia dan Rohdi Kamal pun sama tidak mengerti bahasa mandarin, sehingga timbul ada nya kesalah pahaman,” terangnya.

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Asep pun menjelaskan, bahwa pihak perusahaan PT. BCMG Tani Berkah tidak melakukan pemecatan bagi karyawan bernama Rohdi Kamal,dan ini merupakan Kesalahpahaman antara bahasa yang tidak dimengerti oleh kedua belah pihak yang terlibat.

Kami Kapolsek bersama Danramil dan Pemerintah Kecamatan Cigudeg, menghimbau agar semua elemen masyarakat tidak terpancing dengan permasalahan isu sara yang dapat menimbulkan perpecahan antar agama.

“Mari kita sama sama jaga kerukunan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang tercinta ini dari hal hal yang sifat nya memecah belah bangsa, kalau pun ada permasalahan terkait pelanggaran hukum, silahkan tempuh melalui jalur hukum, pihak kepolisian siap melayani masyarakat,” tegasnya.

Pantauan dilapangan puluhan ormas dan LSM Laki, Pejuang Siliwangi Indonesia, BPPKB, dan Santri memenuhi ruangan untuk melakukan musyawarah dan dimediasi yang dilakukan oleh Muspika Cigudeg dengan PT. BCMG Tani Berkah berjalan aman. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================