
Komisi III secara kuantitatif dilaporkan bahwa pada Masa Sidang Kedua TahunS Sidang 2018 telah melaksanakan sebanyak 50 kegiatan dengan focus bahasan antara lain Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk mengurangi beban sampah yang akan dibuang ke TPA. Selain itu Komisi III juga mendorong Dinas Perhubungan untuk melaksanakan persiapan Bus Sekolah dan Bus Wisata. Sedangkan Komisi IV secara kuantitatif dilaporkan telah melaksanakan sebanyak 57 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain pengawasan penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), pengawasan penyelenggaraan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018 dan Komisi IV telah mengajukan aspirasi kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional terkait pelaksanaan rujukan berjenjang khususnya bagi warga kurang mampu.
Sementaraitu, Panitia Khusus (Pansus) sebagai Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan berfungsi antara lain melakukan pembahasan terhadap masalah – masalah yang bersifat khusus dan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2018 DPRD Kota Bogor telah membentuk sebanyak 4 Pansus pembahas Raperda. Selama Masa Sidang Kedua Tahun 2018 Pansus telah melaksanakan Koordinasi serta Konsultasi sebanyak 8 Kali, Kunjungan Kerja (Kunker) sebanyak 4 kali dan Rapat Kerja (Raker) sebanyak 8 kali.
Pada Kesempatan itu pula dilaporkan bahwa selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2018, DPRD Kota Bogor telah menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota/Kabupaten lain dari seluruh Indonesia sebanyak 204 kunjungan. Selain itu DPRD Kota Bogor juga telah menerima kunjungan audensi dan aspirasi yakni dari Forum Pedagang Pasar Kota Bogor, KADIN Kota Bogor dan Dewan Kemakmuran Masjid Agung Bogor. (Adv)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















