“Kami meminta Cabut Permen PAN nomer 36 tahun 2018 karena diskriminasi dan cacat hukum, kedudukan Permen PAN tidak boleh lebih tinggi dari PP no 11 tahun 2017 dan UU ASN no 5 tahun 2014,” teriak salah satu pengunjuk rasa yang berparas cantik di lokasi.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Terlihat juga Petugas keamanan mulai dari Satuan Polisi Pamong Patahan (Satpol PP) Pemkab Bogor, Polisi dan TNI nampak berdiri di depan pendemo untuk mengawal jalannya aksi yang dilakukan oleh PGH tersebut. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================