
Dengan demikian, sambungnya, keseharian dan kehidupan mereka nantinya tidak akan terlepas dari al Qur’an dan sunnah.
“Insentif ini diberikan kepada 583 guru ngaji yang masing-masing mendapatkan sebesar Rp 75.000 per bulannya yang diberikan setiap enam bulan sekali. Memang jauh dari cukup, tapi ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot Bogor. Sehingga dari tahun sebelumnya ada kenaikan dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000. Mudah-mudahan tahun depan kita ajukan bisa menjadi Rp 100.000 perbulan,” papar Iman. (Ags)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















