Berdasarkan Paradigma Harvard tersebut di atas, struktur pasar berperan penting dalam menentukan kinerja industri. Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha (UU No.5/1999), struktur pasar adalah keadaan pasar yang memberikan petunjuk tentang aspek-aspek yang memiliki pengaruh penting terhadap perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar, antara lain jumlah penjual dan pembeli, hambatan masuk dan keluar pasar, keragaman produk, sistem distribusi, dan penguasaan pangsa pasar. Secara sederhana, struktur pasar sebagai kondisi lingkungan perusahaan melakukan aktivitasnya sebagai produsen. Terdapat 4 bentuk struktur pasar: pasar persaingan sempurna, pasar persaingan monopolistis, pasar oligopoli dan pasar monopoli. Degree of market power membedakan keempat struktur pasar tersebut. Lantas, bagaimana dengan struktur pasar industri ayam pedaging dan petelur?

Berdasarkan data BPS, jumlah perusahaan ayam pedaging tahun 2017 sebanyak 184 perusahaan, naik tipis dibanding tahun sebelumnya (175 perusahaan). Tujuh perusahaan pembibitan grand parent stock (GPS). Delapan puluh perusahaan pembibitan parent stock (PS). Terakhir, 97 perusahaan budidaya. Dari 184 perusahaan ayam pedaging tersebut, terdapat beberapa perusahaan yang terintegrasi (hulu-hilir), semi-integrasi dan tidak terintegrasi. Pelaku usaha terintegrasi memiliki pangsa pasar yang dominan, dapat mempengaruhi harga pasar (price maker) sehingga memiliki market power yang tinggi. Pelaku usaha semi-integrasi memiliki usaha lebih dari satu rangkaian produksi namun tidak menguasai usaha dari hulu sampai hilir. Pelaku usaha ini masih memiliki ketergantungan dengan pelaku usaha di sisi hulu dan hilir. Sedangkan, pelaku usaha tidak terintegrasi hanya memiliki satu proses produksi. Pelaku usaha ini tidak memiliki daya tawar dalam pasar dan cenderung menjadi price taker. Pelaku usaha dalam segmen ini merupakan pelaku usaha yang paling besar berdasarkan jumlah. Pelaku usaha ini adalah peternak ayam mandiri, perantara ayam (broker), pelapak dan sejenisnya. Sebagaimana telah disebutkan di atas, pelaku usaha terintegrasi memiliki pangsa pasar dominan dan bertindak sebagai price maker. Bagaimana sistem penjualannya?

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Peternak berhubungan dengan broker, harga lebih banyak ditentukan berdasarkan kondisi ketersediaan pasokan di pasar dan permintaan konsumen. Peternak mandiri bersaing secara langsung dengan perusahaan terintegrasi yang berproduksi lebih banyak. Peternak mandiri bertindak sebagai price taker. Sedangkan, perusahaan terintegrasi lebih mudah untuk dapat mempengaruhi harga pasar karena memiliki degree of market power yang tinggi. Selain perusahaan terintegrasi, bandar memiliki peran dalam penjualan daging ayam. Bandar memiliki informasi di tingkat peternak, serta informasi mengenai kebutuhan pasar. Dengan demikian, bandar akan selalu mudah mendapatkan keuntungan, bertindak sebagai price maker. Sedangkan bakul/pedagang pengecer berjumlah sangat banyak, bertindak sebagai price taker.

Sejalan dengan itu, struktur pasar industri ayam petelur sebagai berikut. Berdasarkan data BPS, jumlah perusahaan ayam petelur tahun 2017 sama, yaitu sebanyak 184 perusahaan, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya (190 perusahaan). Satu perusahaan pembibitan pure line. Sembilan perusahaan pembibitan GPS. Tiga puluh delapan perusahaan pembibitan PS. Terakhir, 136 perusahaan budidaya. Dari 184 perusahaan ayam petelur tersebut, terdapat beberapa perusahaan yang terintegrasi (hulu-hilir), semi-integrasi dan tidak terintegrasi. Kondisi struktur pasar dan kinerja industri ayam petelur sangat mirip dengan ayam pedaging. Perusahaan-perusahaan terintegrasi memiliki pangsa pasar yang dominan di pasar, bertindak sebagai price maker dan memiliki degree of market power yang tinggi. Pada sistem penjualan juga dalam kondisi yang sama, bandar juga memiliki peran dalam penjualan telur ayam, bertindak sebagai price maker.

Berdasarkan data statistik dan analisis di atas, serta pendapat Mason, Sheperd dan Jacquemin, struktur pasar industri telur dan ayam, sama, yaitu: pasar oligopoli yang ketat (tight oligopolies).    Thus, perlu dibenahi struktur pasar, agar inflasi tak lagi berasa telur dan ayam. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================