BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan program Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan di launching 2019 mendatang. Kali ini, jajaran Pemkot Bogor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Ade Sarip Hidayat melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk mempelajari MPP ke Pemkot Batam, Kepulauan Riau.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, kunjungannya ke Kota Batam beserta rombongan guna mempelajari kesuksesan penerapan MPP. Setelah melihat pelayanan MPP di Kota Batam ia meyakini berbagai pelayanan akan lebih efektif, simpel, murah dan lebih nyaman karena terpusat di satu titik.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

“Saya nanti akan diskusikan agar di kota Bogor segera dilakukan. Rencananya di Kota Bogor Mal Pelayanan Publik akan diberlakukan pada pertengahan tahun 2019,” kata Sekda, Sabtu (03/11/2018).

Dia berharap tim yang hadir bisa memberikan rujukan kepada pemangku kepentingan di Kota Bogor, termasuk cara sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi MPP ini tidak hanya pelayanan dari Pemkot saja, ada pihak perbankan, ada juga lembaga seperti Imigrasi, Kejaksaan, Kepolisian, BPN dan yang lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Denny Mulyadi menambahkan, pelaksanaan MPP akan dilakukan tahun 2019. Pihaknya juga sudah melakukan roadshow ke berbagai institusi vertikal pelayanan publik yang berada di Kota Bogor dalam menyosialisasikan rencana pelaksanaan MPP ini.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Terima Kunker Komisi X DPR RI Bahas Isu Perundungan dan Kekerasan

“Insya Allah kita akan launching MPP di 2019, saat ini masih dalam proses persiapan koordinasi dengan beberapa lembaga yang akan bergabung di MPP. Lokasinya untuk sementara ini di Lippo Plaza Keboen Raya Bogor,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================