
Denny menjelaskan, MPP merupakan program pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2017 yang berisi penggabungan layanan publik di daerah dalam satu tempat/lokasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Konsepnya terpusat di satu lokasi, ada imigrasi untuk pembuatan paspor, E-KTP, pembuatan SIM, bayar pajak, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan pelayanan lainnya, termasuk pelayanan perizinan online kita (DPMPTSP),†katanya.
Menurutnya, konsep MPP di Kota Batam sudah bagus dan beberapa konsepnya akan dimodifikasi di Kota Bogor.
“Selain di Batam ada juga referensi dari Jakarta dan Bali,†ujarnya.
Dia menjelaskan, tujuan MPP ini untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat juga menyatukan pelayanan yang ada di Kota Bogor dan lembaga kementerian yang ada di daerah, seperti Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan yang lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Dody Ahdiat mengaku sangat mendukung MPP di Kota Bogor dan rencananya Disdukcapil akan membuka loket pelayanan. (Hendi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















