
Meski begitu, Bima sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kota Bogor dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja dengan baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Raperda tentang APBD Kota Bogor TA 2019.
“Kami mengapresiasi kinerja DPRD Kota Bogor sehingga rancangan tersebut pada hari ini dapat disetujui bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kota Bogor untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang APBD Tahun 2019 sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,†ujar Bima .
Selain menyepakati Raperda APBD Kota Bogor TA 2019, agenda itu pun membahas Raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Bogor.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri puluhan anggota legislatif Kota Bogor. Sementara jalannya persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Heri Cahyono dan Wakil Ketua II DPRD Sopian Ali Agam.
Sedangkan dari kalangan eksekutif, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat beserta para Kepala OPD, para Kepala Dirut BUMD, para Camat dan para Lurah. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














