Kepala Negara mengatakan, ketiadaan sertifikat ini sering menyebabkan terjadinya perselisihan antarpihak. Data tahun 2014 menyebut bahwa baru 46 juta bidang tanah di Indonesia yang memiliki sertifikat. Padahal di Indonesia tercatat ada 126 juta bidang tanah yang mestinya bersertifikat.

“Faktanya memang seperti itu. Oleh sebab itu sejak tahun yang lalu saya sudah perintahkan ke Pak Menteri BPN, tidak bisa yang seperti ini diterus-teruskan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Sah jadi WNI, Maarten Paes Target Main di Piala Dunia 2026

Maka itu, Presiden sejak awal pemerintahan memerintahkan jajarannya untuk melakukan percepatan penerbitan sertifikat tersebut untuk rakyat. Dari yang biasanya hanya menerbitkan sebanyak 500 ribu tiap tahunnya, Presiden langsung memberikan target sebanyak 5 juta sertifikat di tahun pertama pelaksanaan.

“Saya minta 2017 dari 500 ribu biasanya jadi 5 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Tahun 2018 ini saya sudah perintah 7 juta sertifikat harus keluar, tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” tuturnya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Dalam acara penyerahan tersebut, tampak hadir di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Bogor Nurhayanti. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================