
“Ada tiga mesin TPE dan tiga petugas juru parkir di Jalan Otista. Sementara di Jalan Suryakencana ada sebanyak 15 petugas juru parkir dan 15 mesin TPE. Semua merupakan bentuk upaya dari manajemen rekayasa lalu lintas terkait manajemen parkir di dua jalan tersebut,†terang dia.
Dengan berjalannya uji coba sistem parkir elektronik ini, Dodi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membawa kartu pembayaran elektronik atau e-money. Untuk besaran harga parkir di dua kawasan tersebut di tarif per satu jam Rp 3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 6 ribu untuk kendaraan roda empat.
“Bagi masyarakat yang parkir di kawasan tersebut kami imbau agar selalu membawa kartu pembayaran elektronik. Untuk sementara pembayaran bisa dilakukan dengan menggunakan kartu e-money dan BJB karena kami baru bekerjasama dengan dua bank tersebut,†imbaunya.
Jika masyarakat lupa atau belum mengetahui sistem pembayaran parkir di dua kawasan tersebut, kata Dodi, dalam tahap uji coba ini para juru parkir telah dibekali dengan kartu pembayaran elektronik.
“Jadi kedepan transaksi pembayaran parkir di dua kawasan itu tidak lagi menggunakan uang tunai. Semuanya dilakukan dengan non-tunai,†kata Dodi. (Putri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














