“Segera buat sistem yang mudah dijangkau oleh masyarakat dalam hal pengurusan izin BPOM melalui fasilitas digital. Di saat bersamaan, BPOM juga harus bangun sistem pengawasan yang solid terhadap produk obat-obatan dan makanan yang berbasiskan digital,” ucapnya.
BPOM juga harus memberikan edukasi kepada figur publik, endorser, influencer, buzzer, dan pihak-pihak pemasar (marketer) yang lazim ditemui di dunia digital, agar selektif dalam mempromosikan produk yang dipasarkan melalui digital. Selektifitas ini penting untuk memastikan para pemasar tersebut aman dari sisi hukum dan terutama memberi keamanan bagi konsumen.
Selanjutnya, edukasi terhadap konsumen harus semakin gencar dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder agar memastikan produk yang dikonsumsi aman, sehat, dan halal. Kepastian aspek tersebut harus diperhatikan khususnya di era disrupsi ini yang telah mengubah cara penjualan dan pemasaran.
“Prinsipnya, keamanan konsumen merupakan nomor satu,” tandasnya. (Net)