Dekan FIA Urindo, Ahmadun mengatakan, Teknologi merupakan salah satu faktor pendorong perubahan, baik dibidang ekonomi maupunsosial budaya masyarakat. Oleh karena itu alih teknologi dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat memiliki peran sangat penting. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1998, Posyantek berupaya mencari berbagai terobosan untuk meningkatan akses masyarakat terhadap teknologi tepat guna.

“Universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi tentu lekat dengan berbagai kajian metode pemanfaatan teknologi dalam bidang sistem,  melalui program pengabdian masyarakat. Pengembangan teknologi tepat guna terkait UKM yang dilakukan perguruan tinggi memerlukan mitra pelaku pengguna teknologi tersebut, sehingga teknologi dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan dan bermanfaat,” ujar Ahmadun.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

Sementara itu, Koordinator Kegiatan, Kwarnanto menambahkan, teknologi tepat guna yang diperlukan oleh pelaku UKM sangat spesifik dan harus dikembangkan sesuai kondisi kebutuhan usaha, alih teknologi dilakukan bertahap dan berkesinambungan sehingga menjadi aplikatif, mudah dan memiliki aksesibilitas ke jaringan distribusi dan pemasaran

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

“Para stakeholder terkait seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi serta lembaga-lembaga pendampingan usaha serta Industri besar harus melakukan sinergi dalam mencari solusi kendala dan mengelola potensi yang dimiliki untuk mengembangkan masyarakat ukm sehingga dapat lebih maju guna lebih meningkat pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya. (Iman R Hakim /*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================