Usai inspeksi mendadak (sidak) itu, Bima Arya meminta aparatur di wilayah untuk terus mempercepat proses pencairan dana bantuan bencana kepada warga yang belum menerima. “Yang terpenting lagi adalah jangan sampai ada potongan. Seharusnya tidak mungkin juga dipotong, karena dikirim langsung ke rekening bersangkutan. Tidak mungkin ada potongan karena apa yang diajukan, akan sesuai dengan apa yang dikirim ke rekening masing-masing. Kalau pun ada, silahkan laporkan ke saya,” tegas Bima.

Bima menjelaskan, yang sudah bisa menikmati dana bantuan bencana adalah warga yang memiliki persyaratan yang lengkap, terutama alas hak atau legalitas atas lahan yang korban tempati.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

“Saya sudah cek, yang sudah turun banyak. Yang turun itu yang alas haknya jelas dan menggunakan dana dana bantuan Provinsi Jawa Barat. Kalau alas haknya tidak ada tetap akan turun juga, tapi dibantu melalui dana dari non-APBD dan APBD Pemkot Bogor ada sekitar Rp1 miliar. Kita maksimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Bogor Selatan Sujatmiko Baliarto mengungkapkan bahwa kelengkapan administrasi merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi dalam proses mekanisme bansos.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal Mobil di Jalan Jogja-Solo Klaten Nyemplung Selokan

“Ada proposal, materai, kuitansi dan sebagainya. Nilai yang ada secara keseluruhan mengikuti proposal yang ada. Tiap warga berbeda, tergantung hasil verifikasi dan tingkat kerusakannya seperti apa. Soal kuitansi kosong, itu hanya belum di ketik saja demi percepatan. Soalnya harus diketik pakai mesin tik. Jangan khawatir, warga akan menerima sama. Tidak mungkin dipotong karena uangnya di transfer. Bahkan uangnya diterima duluan ke rekening masing-masing. Bisa dicocokan dengan proposal yang diajukan dan jumlah uang yang diterima di rekening,” pungkasnya. (Lintang)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================