Minim Sosialisasi, Warga Tidak Tahu Aturan Baru BPJS Soal Tabungan Bank

CIBINONG TODAY – Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan yang terletak di Jalan Ediyoso Cibinong Kabupaten Bogor menolak warga yang belum memiliki tabungan bank Mandiri, BRI atau BNI.

Hal ini dikeluhkan Ketua RT 03/ 06, Kelurahan Pakansari Cibinong, M.Idris yang mengaku baru tahu dari media massa ada kebijakan baru untuk syarat pendaftaran BPJS Kesehatan. Tentu saja ini memberatkan warga saya yang belum memiliki buku tabungan bank.

“Sebab warga yang awam perbankan akan kesulitan mengurusnya,” keluhnya, Kamis (24/01/2019)

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rem Rekrutmen Honorer, Fokus Angkat P3K Penuh Waktu

M.Idris berharap kebijakan terbaru pendaftaran BPJS Kesehatan dibatalkan pemerintah karena tidak berpihak kepada rakyat kecil. Dan seharusnya disosialisasikan sampai ketingkat pengurus Rt supaya warga menjadi tahu.

“Dan pemerintah menyerap aspirasi warga sebelum syarat daftar BPJS Kesehatan terbaru itu diberlakukan,” harap seorang bapak yang memiliki empat anak ini.

Kekecewaan yang sama juga dilontarkan pemuda Rt 04/04 Desa Karang Tengah Kecamatan Babakanmadang Agus Tikna. Dia mengatakan sudah jauh-jauh datang ke kantor BPJS tapi tidak dikasih nomor antrian, dengan alasan harus memiliki buku tabungan.

BACA JUGA :  Diduga Tolak Beri Uang, Satpam Kafe di Gunung Putri Dikeroyok

“Padahal semua persyaratan lainnya sudah lengkap,” keluh Agus yang mengaku kecewa.

Diaakui Agus, Saat ditanya apakah akan mengurus buku tabungan bank, dirinya mengaku tidak tahu cara membuat buku tabungan di bank. “Kalau diminta bikin buku tabungan saya tidak tahu caranya, apalagi keluarin uang lagi dan ongkos bolak-balik dari mana uangnya,” keluhnya. (Asep B)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================